BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan dasar bagi masyarakatnya. Salah satu langkah strategis yang diambil di awal tahun ini adalah memperkuat keandalan sektor kelistrikan, khususnya dalam menghadapi situasi darurat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dengan PT PLN Nusantara Power Services yang diwakili oleh Manager Unit PLTMG Tanjung Selor, Eko Septianto.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Risdianto, S.Pi., M.Si., serta jajaran perangkat daerah terkait, Bupati Syarwani menegaskan bahwa kesepakatan ini mencakup kerja sama teknis dalam pelatihan, penanggulangan kebakaran, serta upaya penyelamatan (rescue) yang berkaitan langsung dengan insiden kelistrikan.
Efektif Berjalan 2026
Bupati Syarwani menjelaskan bahwa kerja sama ini telah direncanakan dengan matang dan siap diimplementasikan secara efektif mulai tahun anggaran 2026.
“Ini sudah kita diskusikan sebelumnya, dan saat itu saya minta kepada Kabag Tapem untuk menyiapkan drafnya. Insya Allah ini tidak terlambat, meskipun efektivitasnya kemungkinan mulai berjalan pada tahun 2026,” jelas Bupati.
Menurutnya, MoU ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan landasan operasional untuk mempercepat respons penanganan gangguan.
“MoU ini berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan, termasuk penanggulangan yang bersifat kedaruratan dalam pemberian pelayanan bersama,” tegasnya.
Tanggung Jawab Bersama
Syarwani menekankan perubahan paradigma bahwa urusan listrik tidak semata-mata menjadi beban PLN. Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan warganya mendapatkan akses energi yang aman dan stabil.
“Pelayanan ketenagalistrikan bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN, tetapi juga merupakan tugas Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Kerja sama ini juga difokuskan pada mitigasi bencana alam yang berpotensi memutus aliran listrik. Sinergi ini diharapkan mampu memetakan kawasan rawan dan menyiapkan skema pemulihan yang cepat jika terjadi pemadaman akibat faktor alam.
“Termasuk penataan kawasan-kawasan yang berpotensi darurat, serta potensi bencana alam yang bisa menyebabkan pemutusan atau terhentinya aliran listrik,” tambah Bupati.
Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, Pemkab Bulungan dan PLN kini memiliki mekanisme yang lebih solid untuk menghadirkan layanan listrik yang tidak hanya andal, tetapi juga responsif terhadap keselamatan warga.





