Catatan Akhir Tahun 2025: 395 Kasus Kriminal Ditangani, 482 Pelaku Diamankan

Senin, 29 Desember 2025 14:34 WITA
Kapolresta Bulungan saat menyampaikan catatan akhir tahun

TANJUNG SELOR : Polresta Bulungan memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 271 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 395 kasus.

“Secara persentase, terjadi kenaikan sebanyak 123 kasus atau sekitar 44,65 persen,” ujar Kapolresta saat memaparkan evaluasi kinerja di hadapan awak media.

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus, jumlah pelaku kejahatan yang diamankan juga mengalami kenaikan.

Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 333 pelaku, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 482 orang.

Kenaikan tersebut turut berdampak pada risiko kriminalitas yang naik sebesar 149 orang per 100.000 penduduk, atau sekitar 30,91 persen.

Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa jajarannya tetap mengoptimalkan upaya penegakan hukum dan penyelesaian perkara.

Pada tahun 2024, penyelesaian perkara mencapai 173 kasus atau 64 persen. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 195 perkara berhasil diselesaikan, atau sekitar 50 persen dari total perkara yang ditangani.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Bulungan menerima total 392 laporan polisi (LP), dengan 135 laporan di antaranya telah diselesaikan.

Rinciannya, Satreskrim menangani 264 LP dengan 94 LP selesai, Satresnarkoba menerima 49 LP dan menyelesaikan 43 LP, serta Satlantas menangani 79 LP dengan 58 LP berhasil dituntaskan.

Kapolresta menambahkan, dibandingkan tahun 2024, jumlah laporan polisi yang masuk pada tahun 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Sejumlah perkara masih dalam proses penyidikan, termasuk beberapa kasus tunggakan yang terus ditindaklanjuti.

“Sebagian perkara masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan ada pula kasus tunggakan yang saat ini terus kami proses,” jelasnya.

Di sisi internal, Polresta Bulungan mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran disiplin anggota.

Pada tahun 2024 tercatat 24 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 17 kasus, terdiri dari 15 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.

Dari jumlah tersebut, 13 kasus telah diselesaikan dan 4 kasus lainnya masih dalam proses.

Selain pelaksanaan tugas penegakan hukum, Polresta Bulungan juga aktif melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita juga telah membangun tiga unit jembatan di wilayah SP 6 guna mempermudah akses masyarakat dan pelajar dalam beraktivitas sehari-hari,” tutup Kapolresta. (sk)

Bagikan
Berita Terkait